Tips dan Trik Membeli Rumah
Tips dan Trik Membeli Rumah??? Jika anda ingin membeli rumah ada beberapa hal yang haru diperhatikan. Ini penting apalagi bagi Anda yang telah berkeluarga. Lokasi dekat kantor serta dekat dengan sekolah anak adalah impian bagi hampir semua keluarga.
Sayangnya kondisi keuangan tak selalu seimbang dengan keinginan, sehingga ada salah satu yang biasanya harus anda korbankan. Biasanya rumah yang dekat dengan sekolah anak menjadi prioritas utama.
Tak hanya dekat dengan sekolah anak, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan lagi sebelum Anda memutuskan membeli rumah yang cocok dengan anda dan keluarga. 5 faktor yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah antara lain adalah :
1. Lokasi rumah yang hendak dibeli haruslah memiliki akses jalan yang layak dan mudah dicapai dalam segala kondisi.
Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji manis dari orang yang hendak jual rumah ataupun iklan developer yang mengatakan bahwa perumahan tersebut dapat dijangkau hanya 5 menit dari pintu tol. Siapa tahu ?, 5 menit yang dimaksud hanya terjadi pada waktu tengah malam disaat jalan lengang. Untuk memastikannya tidak ada salahnya jika Anda melakukan uji coba berkendara di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
2. Pastikan lingkungan rumah dijual tersebut memiliki suasana dan tetangga yang menyenangkan karena di sanalah nantinya Anda akan banyak menghabiskan waktu.
Cobalah menyapa tetangga terdekat Anda sambil Anda bersilaturahmi untuk mendapatkan simpati dari mereka. Biar bagaimanapun, nantinya tetangga adalah orang pertama yang akan dimintai bantuan jika ada sesuatu yang terjadi pada saat Anda di rumah, bukan?
3. Pastikan juga komplek perumahan yang Anda pilih memiliki sarana dan fasilitasr, seperti akses kendaraan umum yang mudah dijangkau, jalan yang lebar, listrik, air bersih yang cukup, keamanan 24 jam, kebersihan, pasar, sekolah, mini market, klinik kesehatan, sarana olahraga, pusat hiburan, taman bermain yang bisa dijangkau dengan mudah.
4. Pastikan rumah dijual tersebut tidak berada pada daerah yang rawan banjir.
5. Terakhir, perhatikan kondisi dan kualitas bangunan rumah secara detil.
Bila perlu, buat daftar untuk melakukan cek terhadap kondisi atap, tembok, kusen, jendela, kamar mandi, saluran air, serta lubang angin.
Tips Sewa Rumah Di Seluruh lokasi
Tips Sewa Rumah Di Semua lokasi??? Bagi anda yang tidak ingin atau belum mampu membeli rumah disarankan untuk melakukan kontrak rumah atau sewa rumah, dan dalam hal ini sebaiknya anda juga pintar memilih sewa rumah yang tepat agar anda atau keluarga nyaman, berikut tips sewa rumah yang harus di perhatikan :
Harga Sewa Maksimal: Harga Rumah saat ini dan fasilitas yang ada
Misal:
Harga Rumah : 100.000.000
Fasilitas perabot, dsb.) : 10.000.000
Maka Harga Sewa Maksimal : (100.000.000+10.000.000)/24 = Rp. 4.500.000 per tahun
Harga Sewa Minimal
Harga Rumah saat ini dan fasilitas yang ada
Misal:
Harga Rumah : 100.000.000
Fasilitas perabot, dsb.) : 10.000.000
Maka Harga Sewa Maksimal : (100.000.000+10.000.000)/48 = Rp. 2.200.000 per tahun
Lokasi Rumah
Lokasi rumah nyamannya berdekatan dengan pasar tradisional, pasar modern, rumah sakit dan kepolisian dan lembaga yang mendukung kenyaman keluarga dan anda.
Jadi apabila anda ingin memerlukan sewa rumah sebaiknya di pikirkan bersama keluarga. Semoga bermanfaat.
Tips Beli Tanah Warisan
Tips Beli Tanah Warisan di daerah Gresik dan di Indonesia???
Tanah Warisan atau tanah yang dimiliki bersama oleh ahli waris merupakan
tanah yang boleh dibilang rawan konflik dan sengketa pertanahan.
Berdasarkan pengamatan penulis, hampir 65 % kasus konflik dan sengketa
di Kabupaten Gresik terjadi pada tanah yang berasal dari tanah warisan.
Berikut Tips Membeli Tanah Warisan sebagai berikut :
- Pastikan surst-surat tanah warisan tersebut lengkap (ada SPPT, Bukti-bukti pemilikan sebelumnya bias berupa sertipikat, akta jual beli, hibah, surat wasiat, girik, letter C dan lain-lain)
- Pastikan objek jual beli itu ada dengan cara meninjau langsung lokasi tanah dan berusaha untuk mencari info tentang status dan kondisi tanah tersebut pada orang yang dituakan dilokasi tanah berada (sengketa atau tidak, digadaikan atau tidak, dijaminkan atau tidak....? dll).
- Buatlah Akta Jual Beli melalui PPAT dan jangan lupa membayar Pajak BPHTB-nya.
- Pastikan pula identitas pemilik tanah , siapa-siapa saja yang termasuk sebagai ahli waris atas tanah tersebut.
- Pembeli dan penjual (semua ahli waris) diwajibkan hadir dihadapan PPAT untuk membuat dan menandatangani Akta Jual Beli tersebut.
- Hindari sebisa mungkin kedua belah pihak mewakilkan kepada pihak lain atau biasa dikenal dengan istilah Kuasa Menjual apalagi dibawah tangan (tidak dibuat oleh Notaris). Ingat…banyak kejadian tanda tangan ahli waris dipalsukan atau ditandatangani sendiri oleh pihak yang menjadi pihak penerima kuasa menjual.
- Hindari sikap yang penting Akta jadi, tidak mau tahu dan tahu beres saja. Umumnya terjadi saat pembuatan akta, kedua belah pihak tidak hadir menghadap PPAT dan itu sangat beresiko besar dikemudian hari.
- Lakukan pembayaran atau penyerahan uang kepada pihak penjual didepan PPAT dengan saksi-saksi dari kedua belah pihak atau pejabat pemerintahan setempat atau yang bida dipercaya. Pastikan semua ahli waris telah menerima uang hasil penjualan.
- Buatlah Dokumentasi/ foto semua kegiatan tersebut (penandatanganan Akta, penyerahan uang, dll) yang tujuannya apabila dikemudian hari timbul masalah, foto tersebut dapat dijadikan alat pembuktian bahwa ahli waris (penjual) pada saat itu ada dan telah menerima uang hasil penjualan tanah warisannya.
- Hindari melakukan transaksi jual beli dari belakang meja atau melalui perantara (tidak bertemu langsung dengan pemilik tanah).
- Sesegera mungkin mendaftarkan tanah anda ke Kantor Pertanahan setempat selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak Akta selesai.
- Pelihara dan manfaatkan tanah yang baru anda beli sebaik mungkin dan jangan ditelantarkan (pasang patok tanda batas, melakukan pemagaran, dll).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar